Anggota CPF dapat menominasikan penerima manfaat mereka secara online
SINGAPURA – Mereka yang ingin membuat nominasi Central Provident Fund (CPF) mereka sekarang dapat melakukannya secara online.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (22 Januari), Dewan CPF mengatakan bahwa langkah tersebut akan membawa kenyamanan bagi anggota CPF dan melindungi privasi mereka.
“Di bawah proses hard-copy, rincian nominasi seperti siapa calon dan jumlah yang akan didistribusikan kepada mereka, mungkin secara tidak sengaja dilihat oleh para saksi,” kata Dewan CPF. “Di bawah mode nominasi online baru, rincian nominasi seperti identitas nominasi tidak akan diungkapkan kepada saksi.”
Lebih dari 900 anggota CPF telah menggunakan layanan nominasi online sejak diluncurkan pada Januari tahun ini.
Anggota dapat menggunakan sistem online menggunakan akun SingPass mereka di sini.
Setelah memasukkan keterangan NRIC saksi mereka dan informasi kontak, saksi akan menerima pemberitahuan melalui e-mail atau SMS, atau keduanya, dan harus mengkonfirmasi nominasi dalam waktu tujuh hari.
Proses kesaksian akan mengharuskan para saksi untuk mengkonfirmasi bahwa mereka mengetahui niat anggota CPF untuk membuat nominasi online. Para saksi juga perlu menyatakan bagaimana mereka diberitahu – seperti melalui panggilan telepon atau pesan teks – oleh anggota tentang niatnya. Rincian nominasi anggota CPF tidak akan diberitahukan kepada para saksi untuk memastikan privasi.
Nominasi kemudian akan diproses oleh Dewan CPF dan anggota akan diberitahu tentang status nominasi melalui e-mail atau SMS, atau keduanya.
Dewan CPF mengatakan nominasi CPF memungkinkan anggota untuk memutuskan bagaimana mereka ingin tabungan CPF mereka didistribusikan dan proporsi tabungan mereka yang akan diterima setiap calon.
Anggota yang tidak memiliki nominasi CPF akan memiliki tabungan CPF mereka didistribusikan oleh Kantor Perwalian Umum sesuai dengan penerima manfaat yang berhak secara hukum. Ini juga akan melibatkan biaya.