Dua minggu penjara untuk pengawas keamanan yang mengekspos dirinya ke anak tiri
Seorang pengawas keamanan menyadari bahwa anak tirinya berada di kamar mandi ketika dia berdiri di luar dan mengekspos dirinya kepadanya ketika dia melangkah keluar.
Pria berusia 57 tahun itu menutupinya hanya ketika wanita berusia 36 tahun itu meneriakinya.
Pengadilan mendengar bahwa dia telah melakukan tindakan serupa di depannya pada tahun 2014.
Pria itu, yang tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman untuk melindungi identitas wanita itu, dijatuhi hukuman pada hari Kamis (26 Desember) hingga dua minggu penjara setelah mengaku bersalah atas satu tuduhan menghina kesopanan seorang wanita.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Goh Sue Jean mengatakan bahwa pria itu tinggal di sebuah flat bersama korban, istrinya serta tiga cucu tirinya dan dua cucu tirinya.
Dia merangsang dirinya secara seksual di kamar tidur flat mereka dekat Whampoa sekitar pukul 21.30 pada 25 Agustus tahun lalu ketika dia memutuskan untuk melakukan tindakan itu di dapur.
Dia sadar bahwa korban berada di kamar mandi sebelah pada saat itu, pengadilan mendengar.
DPP mengatakan: “Dia tahu ini karena hanya ada dua toilet di rumah dan dari enam orang yang hadir di rumah saat itu, hanya korban yang biasa menggunakan toilet dapur.
“Dia juga tahu bahwa dia sedang mandi … karena dia bisa mendengar suara air mengalir.”
Pria itu mengakui bahwa dia “mabuk secara sukarela”, karena dia telah minum empat kaleng bir sebelum kejadian.
Dia kemudian mengekspos dirinya kepada putri tirinya ketika dia melangkah keluar dari kamar mandi.